Pihaknya melakukan pendampingan saat penggerebekan.
"Kita tidak bisa berbuat banyak, karena yang bersangkutan anggota Polres Muratara. Jadi kita langsung serahkan ke Polres Muratara,” katanya singkat, Minggu (9/1/2022).
Kasus tersebut kini ditangani Polres Muratara.
Kasi Propam Polres Muratara Ipda Marhan Saputra menyebut, SJ telah mengusulkan bercerai dengan S.
Pihak Propam bahkan telah memediasi sebanyak tiga kali.
Namun SJ dan S tetap ngotot untuk berpisah.
Kini permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumsel.
Marhan mengatakan, SJ dan S sudah tidak akur lagi.
"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," katanya, Minggu (9/1/2022), mengutip Sripoku.com.
Marhan mengaku kaget saat adanya penggerebekan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah menyarankan S untuk lapor ke Unit PPA apabila ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran.
Saat mediasi, S juga sudah ditanya apakah masih mencintai SJ.
Dikatakan Marhan, saat itu S mengaku tak lagi mencintai suaminya bahkan sudah membenci.
Saat ini S dan SJ masih berstatus suami istri secara negara lantaran proses persidangan perceraian belum diputuskan pengadilan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Istri Polisi Gerebek Suami Bersama Wanita Lain, Polres Lubuklinggau Akui Hanya Bisa Lakukan Ini dan Identitas Polisi di Sumsel yang Digerebek Istrinya Bersama Wanita Lain, Sudah Dimediasi Tiga Kali
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel)