TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG, Satu dari dua sopir truk yang ditangkap aparat Satpolairud Polres Pangkalpinang terkait kasus dugaan upaya penyelundupan timah dengan modus pengiriman buah nanas, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah Tim Hiu Putih Satpolairud Polres Pangkalpinang melakukan tes urine terhadap dua sopir truk tersebut.
"Memang benar satu dari dua orang sopir setelah kita tes urine positif narkoba, inisial Fa (warga Jakarta Barat)," kata Kepala Satpolairud Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah, Sabtu (8/1).
Meski demikian, saat melakukan penangkapan, pihaknya tak mendapati barang bukti narkoba dari dalam truk yang dikemudikan Fa. Yordansyah menduga Fa telah menggunakan narkoba sesaat sebelum mengemudikan truk.
"Namun untuk barang bukti memang tidak ada dan tidak kita temukan, mungkin hanya sekadar sepengetahuan saja," katanya.
Kendati begitu, guna mendalami lebih lanjut apakah ada keterlibatan sang sopir truk dalam peredaran narkoba, pihaknya akan bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang untuk melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini sopir tersebut telah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Yordansyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Pangkalpinang menggagalkan upaya penyelundupan 173 kilogram timah ke luar Pulau Bangka melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Sabtu (8/1).
Seratus tujuh puluh tiga kilogram komoditas tambang dengan berbagai bentuk tersebut diduga akan diselundupkan ke Jakarta menggunakan dua unit truk bermuatan nanas.(u1)
Baca juga: Dua Truk Bermuatan Nanas di Kapal Siap Berlayar ke Jakarta, Ternyata Isinya Pasir Timah