Mereka yang diperiksa termasuk remaja yang diduga terlibat menyebarkan video berisi adegan tak senonoh itu.
“Kami periksa dari pihak sekolah, keluarga dan teman-temannya yang diduga turut terlibat (menyebarkan video),” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada TribunnewsSultra.com.
5. Lakukan Uji Forensik
Polisi juga berencana memeriksa kedua sosok yang diduga memerankan video adegan tak laik sensor tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian akan menguji keaslian video yang kini beredar luas melalui WhatsApp tersebut.
Menurut AKBP Erwin, pihaknya akan tetap melakukan uji forensik meski telah mengantongi identitas yang memerankan video itu.
AKBP Erwin menambahkan uji forensik keaslian video wajib dilakukan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Asas praduga tidak bersalah harus kita junjung sekalipun nyata-nyata yang bersangkutan (pemeran video) yang melakukan,” jelasnya.
Lepaskan Penyebar
Kabar terbaru, polisi melepas terduga penyebar video viral mesum yang melibatkan pelajar SMP dan siswa SMK di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun terduga pelaku penyebar dilepas dan diminta wajib lapor setelah ditangkap ke Kepolisian Resor (Polres) Baubau, karena masih berusia di bawah umur.
Selain itu, Polres Baubau juga belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka kerena masing menunggu keterangan saksi ahli.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapores Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
"Sudah (diamankan), sudah kami berkas semuanya.