TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemalakan terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Pelakunya diketahui seorang pemuda 25 tahun bernama Irfansyah.
Ia nekat memalak pengendara motor karena butuh uang untuk membeli makanan kucing.
If beraksi di Simpang Mochamad Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 12 Januari 2022.
Baca juga: Polisi Tangkap Preman yang Catut Nama Satpol PP, Palak Pemotor di Trotoar Jalan Sudirman
Saat itu, kata dia, anggota polisi lalu lintas sedang melakukan pengaturan jalan, datang seorang warga yang melaporkan adanya pemalakan yang dilakukan oleh Irfansyah terhadap para pengendara.
"Anggota itu lalu mengecek ke lokasi kejadian dan mendapati pelaku sedang memeras sopir kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut," ujar Edy, saat ditemui di Polsek Regol, Kamis (13/1/2022).
Anggota Polantas itu kemudian mengamankan Irfansyah beserta barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 50 ribu lebih.
"Saat diperiksa ada satu buah tas di dalamnya ada uang Rp 50 ribu dan satu buah pisau kecil, kurang lebih 20 sentimeter," katanya.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, apakah sudah berulang kali melakukan aksinya atau baru pertama.
Akibat perbuatannya, Irfansyah disangkakan Pasal 368 KUHPidana juncto UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman pidana selama lima tahun.
Baca juga: Dishub Gadungan yang Palak Pelaku Usaha di Leuwiliang Bogor Tertangkap, Uang Rp 1,5 Juta Disita
"Yang bersangkutan ketika ditangkap sedang melakukan pemerasan seorang diri," ucapnya.
Kepada Polisi Irfansyah mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemalakan itu.