TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak bernama Saktiawan Umbu Kura Lena di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya ayahnya.
Penganiayaan itu terjadi saat korban sedang membeli HP.
Saat hendak membayar, korban tiba-tiba ditarik dan didorong ke lantai oleh pelaku.
Korban kemudian diseret oleh anaknya sendiri.
Penganiayaan itu dipicu lantaran korban tak mau memberikan kartu ATM kepada pelaku.
Umbu Roma Runu Wali (58) jatuh sakit setelah dianiaya anak kandungnya, Saktiawan Umbu Kura Lena.
Warga Desa Tarung Majaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu harus dirawat secara intensif di rumah sakit.
Baca juga: Pelaku yang Menganiaya Anggota TNI hingga Tewas di Penjaringan Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
Baca juga: Seorang Anggota TNI Tewas Dikeroyok 6 Orang Tak Dikenal di Jakarta Utara
Umbu Roma dipukul dan diseret anaknya di toko HP, Rizky Cell Waibakul, ibu kota Kabupaten Sumba Tengah, Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.
Beda pendapat antara anak dan ayah sudah terjadi sejak di rumah, Desa Tarung Majaga.
Mengetahui sang ayah membeli HP, Saktiawan Umbu bersama istrinya Defince M Toto mendatangi Rizky Cell.
Umbu Roma yang saat itu hendak membayar HP yang baru dibeli, ditarik dan didorong hingga terjatuh ke lantai.
Sambil memegang satu tangan korban, Saktiawan Umbu menyeret tubuh ayahnya di lantai sampai halaman luar toko.
Ketika korban sudah berada di halaman toko dalam posisi tidur, Saktiawan Umbu menginjak tubuh ayahnya.
Kemudian dia menggeledah pakaian ayahnya mencari sesuatu.