TRIBUNNEWS.COM - Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara menangkap seorang pelaku penikaman yang menjadi buronan.
Adalah Sunar, pria yang nekat menikam seorang pemuda karena menolak saat disuruh beli sabu.
Pelaku menganiaya korban secara membabi buta.
Penikaman itu terjadi di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada November 2021 lalu.
Aparat kepolisian meringkus Sunar di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (17/1/2022).
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Orang Tua di Sumba NTT Dianiaya Anak dan Menantu Karena Tidak Berikan ATM dan PIN
Baca juga: Gara-gara Minta Cerai, Istri di Tasikmalaya Dianiaya Suami, Korban: Sudah Tidak Ada Kecocokan Lagi
"Iya benar," ujarnya kepada Tribun Medan.
Agustiawan mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Saat ini masih pengembangan," terangnya.
Sebelumnya diketahui, Alvin Sanjaya (22) yang merupakan korban menjelaskan kronologis kejadian yang menimpanya.
Alvin mengatakan saat itu dirinya sedang bekerja pada Sabtu (13/11/2021).
Namun pelaku tiba-tiba datang dan memanggil dirinya.
"Sekitar pukul 20.00 WIB. Dia (pelaku) memanggil saya lalu dia bilang pigi kau dulu belikkan aku sabu."
"Saya tidak mau tiba-tiba saya dibawanya naik sepeda motor Honda Revo ya," ujarnya, Selasa (16/11/2021).