TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengakuan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat diperiksa Propam Polri terkait dugaan menerima suap dalam kasus narkoba.
Kombes Riko Sunarko akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022).
Dilaporkan TribunMedan, pemeriksaan terhadap Kombes Riko berlangsung selama belasan jam.
Dalam pemeriksaan itu, Kombes Riko bersikukuh menyatakan tidak menerima uang suap sebesar Rp 75 juta meski namanya disebut dalam persidangan.
"Jadi yang disampaikan Kapolrestabes adalah sudah masuk materi penyidikan ya. Tetapi keterkaitannya bahwa di kasus teknis di kepolisian yang awal ini, tidak diketahui oleh Kapolres yang terjadi penggelapan barang bukti tersebut oleh para penyidik," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas Feriko Panjaitan, Senin (17/1/2022) tengah malam.
Baca juga: Kapolda Sumut Janji Akan Copot Kapolrestabes Medan Terkait Uang Tangkap: Ini Syaratnya
Meski Kombes Riko menyatakan tidak mengaku menerima suap, Kombes Joas mengatakan bukan berarti dugaan Kombes Rko menerima suap itu selesai.
Proses penyelidikan oleh Propam dipastikan akan terus berjalan.
"Saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur. Ini masih dalam proses pendalaman, dan ini bersifat belum tuntas, masih kita jalan semua dan belum finish," katanya.
Saat ditanya soal pencopotan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya agar mempermudah proses pemeriksaan, Kabid Propam tak berani menjawab.
Dia menyebut keputusan itu ada di tangan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Untuk yang ditanyakan tadi bukan kompetensi kami. Ini kompetensi pimpinan," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Kombes Riko dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Kombes Hadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Kota Medan berkaitan dengan dugaan suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.
"Iya begitu (diperiksa). Bukan Kadiv yang datang, tim Propam Mabes Polri. Itu dua hari yang lalu mereka datang sudah menindak lanjuti," kata Hadi, Senin (17/1/2022), dikutip dari TribunMedan.
Ia mengatakan, selain Kombes Riko Sunarko, para penyidik dan semua pihak yang disebut terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut juga diperiksa.
"Terkait dengan adanya pernyataan terdakwa di dalam persidangan, dugaan itu lah. Iya, didalami oleh Propam. Di Medan pemeriksaan nya," ucapnya.
Baca juga: Polri Tanggapi Isu Kapolrestabes Medan Dicopot Setelah Dituding Terima Suap dari Bandar Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko ikut terseret dalam dugaan kasus suap terkait kasus narkoba.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, oknum polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo menyebut sejumlah atasannya termasuk Kapolrestabes Medan menerima uang sebesar 75 juta yang digunakan untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah untuk anggota Kodam I/Bukit Barisan.
Menjawab tudingan itu, Kombes Riko Sunarko membantah menerima uang.
"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).
Riko menjelaskan, pemberian motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.
"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," jelas Riko.
Harta Kekayaan Kombes Pol Riko Sunarko
Sebagai pejabat publik, Kombes Riko Sunarko berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Diakses Tribunnews.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/1/2022), Riko baru sekali melaporkan LHKPN.
LHKPN itu ia laporkan pada 29 Maret 2021 dalam rangka awal menjabat Kapolrestabes Medan.
Total hartanya sebesar Rp 13,1 miliar.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba
Ia diketahui memiliki dua rumah, satu mobil, dan motor.
Selain itu, ia memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,3 miliar.
Berikut rincian LHKPN Kombes Riko Sunarko:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HADIAH Rp 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 708 m2/216 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 412.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
2. MOTOR, HONDA AIF02N36M1 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.315.200.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 13.127.200.000
G. HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.127.200.000
Profil Kombes Riko, Pernah Ditegur Kapolda soal PPKM
Kombes Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan sejak 18 Mei 2020.
Diberitakan TribunMedan, Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan melalui mutasi yang ditandatangani Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegam Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Riko menggantikan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Riko menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Riko diketahui merupakan lulusan Akpol 1995.
Dikutip dari TribunMedan, Riko pernah ditegur oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam evaluasi, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku kaget di hari kedua PPKM darurat petugas di lapangan justru tak terlihat.
Panca mengutarakan kekesalannya saat dirinya pulang dari kantor menuju rumah dinasnya melihat pos-pos penyekatan justru lalai dalam mengawasi.
Baca juga: Bobby Nasution Turun Tangan, akan Panggil Oknum Guru SMP di Medan yang Hina Muridnya Miskin & Bodoh
Dia bahkan melihat masih banyak pengendara yang lalu-lalang di jalanan kota Medan.
Padahal, katanya Medan sudah melakukan PPKM Darurat.
Di mana seharusnya anggota kepolisian di lapangan membatasi mobilitas masyarakat.
"Saya bingung itu begitu kemarin malam jadi berubah kok masih banyak orang jalan beda dengan hari Senin. Harusnya makin lama makin bagus harusnya makin lama makin baik," kata Irjen Pol Panca, Rabu (14/7/2021).
Dia lantas menegur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang hadir dalam rapat evaluasi PPKM darurat tersebut.
Panca menanyakan kemana anggota-anggota kepolisian dari Polrestabes Medan yang ditugaskan menjaga pos penyekatan.
"Halo teman-teman, kemana ini semuanya ?" Tanya Kapolda.
"Pak Riko kemana ini teman-teman semuanya, nanti kalau bapak turun ke jalan lu kaget-kaget," katanya.
Kapolrestabes Medan yang mendapat teguran itupun hanya terdiam.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolri: Kalau Terbukti, Kita Proses
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan pun turut mendapatkan teguran karena dianggap tidak bekerja maksimal dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Saat ditegur, Kasatlantas pun hanya menanggapi dengan satu kata.
"Begitu bapak turun, kasatlantas kemana tadi malam anak-anak semuanya ? hey pak wadirlantas ke mana bos?" Tanya Kapolda kepada Kasatlantas dan Wadirlantas.
"Siap," jawab Kasatlantas Polrestabes Medan.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (TribunMedan/Fredy Santoso/Alfiansyah)