TRIBUNNEWS.COM - Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Hal itu diketahui saat pihak kepolisian membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sang bupati.
Bahkan, di dalam kerangkeng tersebut ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.
Dari temuan itu, muncul dugaan Bupati Langkat melakukan tindak pidana perbudakan modern.
Namun, ada dua hasil pemeriksaan yang berbeda antara Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan Non Goverment Organization (NGO) Migrant Care.
Baca juga: Begini Kondisi Korban Dugaan Perbudakan dan Penyiksaan yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Baca juga: BERITA FOTO: Penampakan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Sejumlah Pekerja Alami Penyiksaan
Polda Sumut Sebut Tempat Rehabilitasi
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ,membenarkan temuan kerangkeng berisi 3-4 orang di rumah Bupati Langkat.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim-nya, tempat itu digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Ternyata dari hasil pemdalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," katanya, Senin (24/1/2022), seperti dilansir Tribun Medan.
Panca menyebut, penjara tersebut sudah ada sejak 10 tahun.
Selama ini, kata Panca, para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.
Terkait dengan izin, Panca menyebutkan, tempat rehabilitasi itu belum memiliki izin.
Migrant Care Sebut Tempat Penyiksaan