News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Balikpapan

Temuan Sementara KNKT Terkait Truk Tronton Kecelakaan di Balikpapan: Dimensi Truk Lebih Lebar

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan yang ringsek dibawa ke Polresta Balikpapan. Dalam artikel mengulas tentang penemuan baru Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) terkait komponen truk tronton yang alami kecelakaan di Balikpapan.

TRIBUNNEWS.COM – Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menemukan sejumlah fakta terkait komponen truk tronton yang alami kecelakaan di Balikpapan.

Menurut Investigator KNKT, Budi Susandi, terdapat sejumlah temuan awal.

Seperti adanya modifikasi penambahan dimensi truk.

"Ini masih temuan awal dan kami masih mendalami bersama pihak-pihak Dirlantas dan Kementerian Perhubungan.”

"Temuan awal, mungkin kami harus mendalami lagi karena kami harus hati-hati dalam memberikan kesimpulan. Ada penambahan untuk sumbu dan dimensi lebih lebar dari dimensi awal,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan

Sebelumnya, petugas KNKT mulai menelusuri tiap-tiap komponen dari kendaraan truk pada Sabtu (22/1/2022).

Dikutip dari Tribun Kaltim, Susandi, mengatakan pihaknya melakukan investigasi berupa sarana-prasarana.

"Kalau kami investigasi sarana-prasarana. Kemudian kami kumpulkan bukti atas temuan-temuan kami di lapangan," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa komponen kendaraan menjadi perhatiannya, seperti pengereman.

Dikatakan, setidaknya 4 bagian kendaraan yang diperiksa selain pengereman kendaraan.

"Biasa kami cek isi pengereman, isi gas, kemudi, dan transmisi," urainya.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan.

Pasalnya, investigator tidak hanya dari KNKT semata, melainkan juga dari PUPR.

Dari lintas instansi kemudian nantinya melaporkan ke Ditjen Perhubungan untuk dianalisis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini