News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Garut Bunuh Istri Sirinya Karena Minta Cerai, Pelaku Jadi Nelayan Selama Buron 13 Bulan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pria di Garut Bunuh Istri Sirinya Karena Minta Cerai, Pelaku Jadi Nelayan Selama Buron 13 Bulan

TRIBUNNEWS.COM, GARUT -  Yusuf Ardi (41) kesal bukan main kepada istri sirinya karena terus menerus minta cerai.

Gelap mata, Yusuf Ardi  tega menghabisi nyawa istri sirinya yang berprofesi sebagai tukang jamu di Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat.

Yusuf membunuh istrinya pada 2 Desember 2020. Usai melakukan perbuatan keji itu, Yusuf kabur selama 13 bulan.

Dia akhirnya ditangkap anggota Polres Garut di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama 13 bulan dalam pelarian, dia jadi anak buah kapal (ABK).

Baca juga: Makam Pemuda Tewas Terikat di Toilet Dibongkar, Polres Metro Bekasi Kota Selidiki Dugaan Pembunuhan

"Kesal karena istri saya minta cerai terus," ujar Yusuf saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Senin (14/1/2022).

Menurutnya, aksi pembunuhan itu dilakukan di kios jamu milik sang istri sekira pukul 15.30 WIB.

Keduanya sempat terlibat cek-cok di dalam kios tersebut ketika membicarakan nasib asmaranya.

"Udah cek-cok sejak awal tapi sayanya tidak mau. Terus gitu (mencekik korban)," ucapnya.

Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menyelimuti korban.

Pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp ke anak korban agar pergi ke kios jamu menemani ibunya.

Baca juga: Bekerjasama dengan Kekasih Gelap, Wanita di Karawang Berkomplot Bunuh Suami

"Ke anak, saya bilang, 'kamu pergi ke mamah kasihan tidak ada teman'," ucapnya.

Pelaku kemudian melarikan diri ke beberapa daerah hingga akhirnya menjadi nelayan.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan, pihaknya mengendus keberadaan pelaku saat akan kembali berangkat ke laut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini