Ia tetap melanjutkan pekerjaannya.
Tak berselang lama, tiba-tiba korban jatuh.
Nahas, korban jatuh dengan kepala terlebih dahulu yang membentur aspal jalan.
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Pasang Perekam Diam-diam di Konter Istri
"Akibatnya korban luka di bagian kepala belakang. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," papar Budi.
Pihaknya mendapatkan laporan itu kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus Sartono menuturkan, korban Teguh Raharjo merupakan pensiunan Biro Teknik Listrik (BTL).
Ketika memperbaiki lampu tersebut tidak ada yang menyuruh korban.
Hal itu atas Inisiatif korban sendiri.
"Sebenarnya, sudah diingatkan juga sama Bu RT situ. Tidak usah, lagian sudah tua. Tapi masih nekat memperbaiki," terangnya.
Baca juga: 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Lansia yang Tewas di Cakung
Penuturan rekan korban di lokasi kejadian yang memegangi tangga sempat melihat, tangan kiri korban kesetrum.
Kemudian korban disuruh turun, tapi masih tidak mau, nekat masih memperbaiki.
"Tiba-tiba tangan kanan tersengat listrik terus terpental jatuh ke tanah dari ketinggian sekira 7 meter," katanya.
Pihak keluarga korban telah mendapat kabar dan membuat surat penyataan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Kemudian korban dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan prosesi pemakaman.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Meski Sudah Dilarang Bu RT, Teguh Nekat Perbaiki Lampu Penerang Jalan: Meninggal Seusai Kesetrum
(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)