"Komitmen kami tetap kepada anggota yang melanggar, akan ditindak tegas, jika berprestasi kami akan memberikan reward," kata Listyo.
Selain itu, Listyo menekankan Polri siap menerima koreksi, kritik dan aduan sebagai bagian dari perbaikan organisasi.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Irjen Daniel Adityajaya Jadi Kapolda Kalimantan Utara
"Dan tentunya harapan kami, dengan demikian pelayanan kami terhadap masyarakat, semakin hari akan semakin baik. Oleh karena itu kami selalu terbuka terhadap koreksi, pengaduan."
"Serta terhadap hal-hal yang harus diperbaiki dari institusi kami. Dan kami siap untuk menerima ini sebagai bagian dari perbaikan organisasi," tegasnya.
Sehingga dengan begitu, pelayanan kepolisian kepada masyarakat akan semakin baik.
Sebagaimana yang diberitakan selama ini, banyak oknum polisi yang nekat melakukan pelanggaran.
Satu di antaranya adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Ia diduga menerima suap dari istri bandar narkoba.
Atas perbuatannya, Kombes Riko Sunarko kemudian dicopot dari jabatannya.
Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, hingga pidana anggota Polri mengalami penurunan pada 2021.
"Dengan rincian pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEP (Kode Etik Profesi) menurun 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen," kata Listyo dalam rapa kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/1/2022).
Akan tetapi, Listyo mengakui memang masih ada sejumlah pelanggaran Anggota Polri di masyarakat.
"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kapolrestabes Medan yang Baru, Gantikan Kombes Riko Sunarko
dan
Kapolri Minta Maaf atas Banyak Pelanggaran Anggotanya, Termasuk yang DIlakukan Kapolrestabes Medan