News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecanduan Film Dewasa, 10 Remaja Coba Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Aksi Pelaku Keempat Dipergoki Warga

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan - Gadis berusia 14 tahun di Tanahkaro menjadi korban rudapaksa oleh sejumlah remaja. Total ada 10 remaja yang hendak melakukan aksi bejatnya ke korban.

Beruntung, berkat adanya masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas di sekolah tersebut di mana jam sudah menunjukkan dini hari, memergoki perbuatan para pelaku.

Sehingga, dari 10 orang terduga pelaku tiga di antaranya telah terbukti melakukan rudapaksa terhadap korban yang berusia 14 tahun itu.

"Saat pelaku keempat, aksi mereka ini tertangkap oleh warga masyarakat di sana," katanya.

Dari pengakuan para pelaku ini, mereka melakukan aksi bejad ini bermula karena sering menonton adegan tidak senonoh melalui jejaring internet.

Karena sering melihat hal tersebut, para pelaku ini lantas memiliki keinginan untuk mencoba hal yang telah sering dilihatnya itu.

Atas perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanahkaro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Nantinya para pelaku ini, akan dipersangkakan dengan pasal 81 ayat 2, pasal 32 ayat 1, dari undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Para Pemuda Ini Rudapaksa Siswi di Ruang Kelas, Korban Digilir 10 Orang

(Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini