Pria dua anak ini menerangkan, setelah pembebasan lahan, ia pernah bekerja untuk pembersihan lahan atau land clearing milik Pertamina Rosneft.
Pekerjaan dengan sistem kontrak tersebut pernah dijalaninya dua kali.
Pertama sembilan bulan, lalu berhenti, kemudian dilanjutkan lagi kontrak delapan bulan.
Setelah kontrak berakhir, ia pun kembali menganggur.
Kondisi ini tentu membuatnya resah.
Karena hidup Warsono tidak lagi seperti dulu yang setiap hari bisa bertani.
Kini ia akan kembali masuk untuk kontrak land clearing sekitar enam bulan ke depan.
"Enak bertani yang setiap hari ada."
"Kalau land clearing ini habis kontrak bingung."
"Mulai besok mau kerja lagi di land clearing," pungkasnya.
Baca juga: Gara-gara Pemiliknya Belum Bisa Nyetir, Belasan Mobil Mewah di Kampung Miliarder Tuban Rusak
Adapun aksi untuk rasa dilakukan oleh warga dari enam desa yaitu Wadung, Mentoso, Rawasan, Sumurgeneng, Beji dan Kaliuntu.
Para pengunjuk rasa membawa lima tuntutan saat aksi yang ditujukan pada perusahaan patungan Pertamina dan Rosneft asal Rusia.
Korlap aksi, Suwarno mengatakan, ada lima tuntutan dari masyarakat ring perusahaan.
Pertama, memprioritaskan warga terdampak terkait rekruitmen security (keamanan, red).