TRIBUNNEWS.COM - Laporan dugaan pelecehan seksual yang berujung pada pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, berbuntut panjang.
Polisi menyatakan R, wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan, telah berbohong dan mengarang cerita.
Dalam pernyataanya, R mengaku dirudapaksa oleh pria berinisial GWS.
Atas pernyataan polisi, R memberi bantahan.
Untuk diketahui, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatan Kasat Reskim Boyolali setelah diduga melontarkan ejekan saat R melaporkan dugaan pelecehan yang ia alami ke Polres Boyolali.
Baca juga: Pengakuan Bohong Istri Pelaku Buat AKP Eko Dicopot, Polda Jateng Fokus Bongkar Judi di Boyolali
Berikut perkembangan terbaru seputar kasus ini:
1. Polisi Sebut R Berbohong
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan pihaknya telah mengkonfrontir R terkait pengakuannya menjadi korban rudapaksa.
Menurut Kombes Pol M Iqbal, R mengakui apa yang ia alami bukanlah rudapaksa, tetapi perbuatan suka sama suka.
Pengakuan itu muncul setelah polisi menunjukkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama GWS, pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman CCTV.
Menurut Iqbal, dari gestur di CCTV, R dan GWS terlihat mesra.
Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.