Kepala Bakesbangpol Batam, Riama Manurung mengakui, terkait pengungsi di Batam ini menjadi topik pembahasan setiap hari antara Pemko Batam dengan Tim Satgas yang diketuai oleh Sekda Batam.
Dimana Tim Satgas terdiri dari Satpol PP, Kesbang Pol, Intel, BIN, Korem, Dandim, Imigrasi, TNI dan Polri.
"Kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan aturan. Berdasarkan aturan, kita tak bisa buat apa-apa setara dengan formatifnya. Ini bukan masalah Pemko dan Provinsi. Ini persoalan PBB. Yang bisa menyelesaikannya adalah PBB dalam hal ini UNHCR," paparnya.
Baca juga: Warga Batam Mulai Terganggu Aksi Unjuk Rasa Pengungsi Afghanistan
Riama melanjutkan pihaknya sudah menyurati Kementerian Polhukam terkait kondisi di Batam. Hal ini bukan kewenangan Pemko Batam.
"Kami hanya menjaga agar pengungsi tetap kondusif," katanya.
Ia menambahkan pengungsi di Batam bukan hanya Afghanistan saja. Melainkan Somalia, Pakistan dan beberapa negara.
"Tapi selalu muncul memang Afghanistan," katanya.
Pemko Batam, lanjutnya, sudah mendesak UNHCR agar pengungsi segera dipindahkan ke negara ketiga. Lantaran dalam penanganan pengungsi ini ada aturan hukum internasional yang mengikat.
Warga Mulai Terganggu
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Royal Grande Batam mulai mengeluhkan aksi demo pengungsi Afghanistan yang sudah dilakukan ketiga kalinya di depan perumahan tempat mereka tinggal.
Pasalnya, akibat aksi demo itu, aktivitas penghuni perumahan menjadi terganggu karena kemacetan dan juga terbatasnya akses keluar masuk dari dan menuju perumahan.
Selain itu, kekecewaan warga bertambah dengan tidak hadirnya pihak kepolisian yang datang ke lokasi untuk berjaga atau mengamankan kerumunan tersebut.
Bahkan, ketika jalan raya depan Perumahan Royal Grande macet, sama sekali tidak tampak adanya pengaturan dari polisi lalu lintas.
"Liat sendiri deh, udah macet gini tapi nggak ada polisi lalu lintas yang turun," ujar salah seorang warga, Yanto.