Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosannya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
Kasus tersebut, mulanya dianggap banyak kejanggalan.
Tak pelak kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan yang viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DETIK-DETIK Bripda Randy Nangis Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara, Berikut Fakta Terbarunya
(Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)