Peristiwa itu terjadi di ruang Wakil Kepala Sekolah (Wakaset) SMP 3 Binamu Jeneponto, Rabu (26/1/2022).
Hal ini diungkap oleh korban penganiayaan, Muh Sabir Lallo yang merupakan seorang guru dan kebetulan menjabat sebagai Wakasek.
Ia menceritakan kronologis kejadian penganiayaan tersebut.
Pada saat itu ada delapan orang siswa dipanggil ke ruangannya.
Kedelapan siswa tersebut dipanggil karena sering merokok di dalam gedung sekolah pada saat jam belajar.
Baca juga: Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan
Setelah menasehati ke delapan anak sekolah, ada salah satu keluarga siswa yang datang menjemput.
Kemudian menanyakan adiknya mengapa bisa terlambat pulang.
Setelah itu, pihak keluarga kembali pulang dan tidak lama kemudian keluarga siswa datang lagi dan melakukan penganiayaan.
"Persoalan mis komunikasi dan informasi yang disampaikan oleh orang ke orang tua siswa yang tidak benar sehingga mereka emosi datang ke sekolah tanpa konfirmasi dan keluarganya yang lain memukul," ujar Sabir sapaannya, Kamis (27/1/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan keluarga siswa tidak diterima oleh korban.
Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binamu.
Sementara Kanit Res Polsek Binamu, Ipda Supardi membenarkan adanya laporan tersebut dengan LP:04/01/2022 Res Polsek Binamu tanggal 26 Januari 2022.
"Memang benar ada laporan masuk ke Polsek tapi bukan orang tua siswa yang melakukan penganiayaan melainkan pelaku adalah paman dari siswa," tuturnya.
Menurutnya pelaku masuk lingkungan sekolah melakukan pemukulan.
Awalnya pelaku mempertanyakan, namun karena naik emosinya sehingga melakukan penganiayaan terhadap guru.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penganiayaan Guru SMP 3 Binamu Jeneponto, Pelaku yang Ternyata Mahasiswa Sudah Ditangkap