News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Guru Honorer Pembakar Sekolah Bebas, Honor Mengajar yang Ditunggu 24 Tahun Akhirnya Dibayar

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munir Alamsyah sujud syukur setelah dinyatakan bebas, Jumat (28/1/2022).

"Perasaannya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur."

"Terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai TribunJabar.id di Mapolres Garut, Jumat.

Baca juga: Kemendikbudristek Kembangkan Kurikulum Artificial Intelligence di Perguruan Tinggi

Baca juga: Seorang Mahasiswa Aniaya Guru yang Hukum Keponakannya karena Merokok di Lingkungan Sekolah

Honor Mengajar Akhirnya Dibayar

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah menyerahkan uang honor mengajar kepada Munir yang sebelumnya tidak dibayarkan pihak sekolah selama dua tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kasus yang menimpa eks guru honorer SMPN 1 Cikelet itu.

"Kami Disdik Garut bersama Kabid SMP, dan SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang enam juta yang belum dibayarkan."

"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir," ujarnya kepada awak media saat menyerahkan uang tunai tersebut di Mapolres Garut, Jumat, dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Mantan Guru Honorer Pembakar Sekolah di Garut Sujud Syukur Usai Dibebaskan

Baca juga: Guru SMP 3 Binamu Jeneponto Dianiaya karena Hukum Siswa yang Merokok, Pelakunya Seorang Mahasiswa

Menurutnya, tidak diberikannya honor selama dua tahun tersebut merupakan kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu.

Sehingga, terjadi kejadian pembakaran sekolah tersebut.

Kadisdik Garut, Ade Manadin (kiri) merangkul Munir saat menyerahkan uang honor yang tidak dibayarkan selama 24 tahun, Jumat (28/1/2022).

Pengakuan Munir

Masih dilansir TribunJabar.id, Munir merupakan tenaga honorer di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut yang bertugas pada 1996 hingga 1998.

Gajinya selama dua tahun itu tidak pernah ia terima.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ungkap dia.

Baca juga: Guru Hukum 16 Siswanya Makan Sampah, Gara-gara Para Korban Ribut Ingin Beri Kejutan Guru yang Ultah

Baca juga: Guru SD di Buton Hukum Belasan Muridnya Makan Sampah Plastik, Berawal Ribut-ribut di Kelas

Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini.

"Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja," ucapnya.

Selain itu, dirinya mengaku nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com)

Berita lain terkait eks guru honorer

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini