"Iya betul guru olahraga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," ungkap dia.
Selanjutnya, untuk memberikan rasa aman kepada korban, Yusuf langsung mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari.
Di sana ia langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami bersama psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, agar anak merasa aman di sekolah. Jadi saya menjamin anak-anak ini aman di sekolah, aman dari paparan Covid-19, dan aman dari guru dan teman-teman yang ada di sekolah," ujar dia.
Tak hanya itu, Yusuf juga langsung berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk membantu memberikan pendampingan, sesuai dengan keluarga dan korban.
"Harapannya kelurahan bisa membantu apabila mereka ada kesulitan. Hal ini kan sesuai dengan harapan Pak Walikota (Eri Cahyadi) tentang sinergitas dan kolaborasi," kata dia.
Terpisah, Ali Muhjayin selaku orang tua korban mengaku lega, karena telah mendapat jaminan keamanan untuk anaknya saat bersekolah nanti.
Sebab, ia juga meyakini bahwa dengan adanya pendidikan formal di sekolah, maka bisa membantu untuk membangun karakter anak.
"Iya, Alhamdulillah ada pendamping dari psikolog juga untuk menetralisir kondisi anak kami. Matur nuwun (terima kasih) juga atas jaminannya, terima kasih untuk perhatiannya," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kapolrestabes Surabaya Pastikan Proses Hukum Oknum Guru yang Pukul Siswa di Surabaya Ditangani
dan di Kompas.com