News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emosi Lihat Mobil Ugal-ugalan, 2 Remaja di Lamongan Kejar dan Tusuk Pengemudi, Ini Pengakuannya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan - Dua remaja di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil.

TRIBUNNEWS.COM - Dua remaja di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil.

Peristiwa itu bermula saat korban menggeber mobilnya yang menggunakan knalpot brong.

Pelaku yang kesal kemudian mengejar korban.

Keduanya menarik paksa korban keluar dari mobil lalu melakukan penganiayaan.

RDA (18) pelajar asal Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan, menjadi korban pengeroyokan dan penusukan dua pelajar, di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya sebelah selatan Kantor Bulog Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Lamongan pada Sabtu (29/1/2022) dini hari.

Dua pelaku, AB (17) warga Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dan MR (15) warga Desa Tritunggal, Babat, Lamongan, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

"Ya kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri kepada Tribun Jatim Network, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Gara-gara Ajak Istri Orang Makan Bersama, Guru di Tanah Bumbu Tewas Dianiaya

Kini kedua pelaku sedang diperiksa penyidik PPA.

Kejadian penganiayaan bermua saat dua pelaku sedang ngopi di warung Pasar Babat.

Selang beberapa menit, muncul korban datang dengan mengendarai mobil Daihatsu Gran Max warna hitam berknalpot brong.

Korban berhenti untuk mencari DYW (21) wanita asal Babat, Lamongan, untuk menjemputnya.

DYW disebut korban merupakan calon istrinya.

Karena tidak bertemu DYW, korban langsung kembali dan memutar mobilnya sembari menggeber suara knalpotnya.

"Nah di situlah menurut pengakuan pelaku, muncul ketersinggungan dan kecurigaan kedua pelaku terhadap korban," kata AKBP Miko Indrayana.

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku mengaku tersulut kemarahannya.

Kemudian meminjam motor temannya untuk mengejar korban ke arah selatan Jalan Jombang.

Ada dua alasan pelaku mengejar korban. Pertama karena marah saat korban membleyer-bleyer mobilnya ketika balik kanan.

Baca juga: Jendela Rumah Tiba-tiba Dirusak, Pria Aniaya Tetangganya Pakai Golok, Korban Alami Luka Serius

Baca juga: Pekerja Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 2 Masjid Raudhatul Jannah Kota Batam

Alasan kedua, pelaku ingin melindungi DYW, wanita yang dicari korban.

"Jadi ada dua pengakuan pelaku, pertama marah karena bleyeran oleh korban dan ingin melindungi saksi DYW," ungkapnya.

Begitu berhasil mengejar korban, pelaku langsung menghentikan mobil korban tepat di Jalan Jombang, selatan Kantor Bulog.

Setelah berhenti, korban diseret paksa keluar mobil dan dianiaya.

Tak puas dengan aksi bogem mentahnya, salah satu pelaku, AB (17) kemudian menghunuskan badik yang diambilnya dari balik bajunya.

AB menusukkan badiknya ke perut dan pinggang kanan korban.

Kejadian dini hari itu diketahui saksi Tholib (30) dan Wanto (32) dan langsung melerai ulah brutal pelaku.

Korban yang terluka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Jenazah Pembunuh Karyawati BRI Link Dimakamkan, Keluarga: Takdir yang Harus Diterima Almarhum

Sementara penyidik masih mendalami dua alasan dua pelajar itu tega menganiaya korban.

"Saksi DYW, mengakui kalau ia adalah calon istri korban," kata AKBP Miko Indrayana.

Tidak ada alasan pembenar apapun bagi pelaku tindak kekerasan.

Menurut Miko, sah-sah saja pengakuan pelaku.

Namun jelas keduanya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga luka serius.

"Proses hukum sesuai prosedur dan pada keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Miko.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa atau mempergunakan suatu senjata penikam atau senjata penusuk dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.

Polisi mengamankan barang bukti 1 kaus putih dan celana pendek cokelat muda yang terdapat bercak darah milik korban, 1 buah senjata tajam berupa badik, 1 switer kaus warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2874 MX yang dipakai tersangka.

Miko mengimbau pada masyarakat untuk kompak menciptakan rasa aman dan nyaman, serta tidak mudah tersulut provokasi dalam bentuk apapun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal dengan Bleyeran Mobil dan Ingin Lindungi Cewek, 2 Pelajar Menikam Remaja di Lamongan

(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini