Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tak memiliki pekerjaan usai lulus SMA, seorang perempuan muda asal Tasikmalaya Jawa Barat ini ambil jalan pintas.
Ia menjadi kurir peredaran sabu.
Sekali mendapat tugas nyerahkan sabu kepada pemesan, perempuan muda berinisial IP ini mendapat upah Rp 150.000.
Namun baru dua bulan IP masuk jaringan bisnis sabu di Kota Tasikmalaya, kegiatannya keburu tercium polisi.
Ia ditangkap di Jalan Cikalang Girang, Kecamatan Tawang.
Polisi menemukan 0,6 gram dari IP dan disita untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: CCTV Merekam Santainya Pemotor Lempar Jeruk Isi Sabu ke Rutan Solo
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasatnarkoba, AKP Ade Hermawan, mengatakan, profesi kurir yang diperankan IP bagian dari peredaran narkoba sistem putus.
"Tersangka bertugas menempel barang di suatu tempat," kata Kapolres, saat rilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari, di Mapolres, Senin (31/1/2022).
Narkoba itu nanti akan diambil oleh si pemesan.
"Dengan demikian tidak ada kontak langsung antara penjual dan pembeli. Jadi ini peredaran sistem putus," ujar Aszhari.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perempuan Muda di Kota Tasikmalaya Jadi Kurir Sabu, Baru Kerja Dua Bulan Ditangkap Polisi