News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Kakek Rudapaksa Gadis Tunawicara, Beraksi di Kandang Kambing, Korban Kini Hamil 6 Bulan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang kakek di Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa gadis tunawicara. Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil 6 bulan.

"MS mengakui perbuatannya," ucapnya.

Dari pengakuan kepada polisi, tersangka pertama kali merudapaksa korban di kandang kambing.

Baca juga: Buntut Bripka BT Rudapaksa Mahasiswi Magang, Selain Dipecat, Penghargaannya juga Dicabut

Baca juga: SOSOK Habib Yusuf yang Ditangkap Terkait Dugaan Asusila Anak, Dianggap sebagai Guru Bagi Para Jemaah

Aksi itu dilakukan pada siang hari.

"Korban sering main ke pekarangan rumah MS," katanya.

Tersangka juga mengiming-imingi imbalan uang antara Rp 15.000-Rp 100.000 kepada korban.

"Korban saat ini dalam pengawasan. Kondisi psikisnya sehat dan ada pendampingan dari P2TP2A Kabupaten Serang," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam dan satu test pack yang menyatakan bahwa korban positif hamil.

Tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara atau minimal 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kakek 67 Tahun Rudapaksa Gadis Tunawicara di Kandang Kambing pada Siang Hari, Korban Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini