News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Tahanan, Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak empat penyidik Polres Bener Meriah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tahanan di Polres Bener Meriah yang terjadi beberapa bulan lalu.

"Perkembangan kasus pidana umum oleh oknum Polres Bener Meriah, terhadap empat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Kombes Pol Winardy mengatakan dalam kasus penganiayaan ini sudah 12 orang diperiksa sebagai saksi.

Mereka terdiri atas pelapor serta 7 dokter yang menangani pasien di tiga rumah sakit dan puskesmas.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemberkasan.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempat oknum polisi itu tidak ditahan karena pihak Propam Polda Aceh masih memproses kode etik Polri untuk kasus tersebut.

"Selain itu, pertimbangan penyidik bahwa mereka kooperatif, bersedia hadir kapan pun dibutuhkan penyidik. Tidak melarikan diri dan tidak merusak barang bukti, serta jaminan pihak keluarga bahwa mereka siap dihadirkan kapan pun," ungkap Winardy.

Sebelumnya, Saifullah (46), seorang tahanan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, meninggal dunia pada Jumat (3/12/2021) dalam perawatan di RSUZA Banda Aceh.

Baca juga: Tahanan di Bener Meriah Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Babak Belur dan Sempat Koma

Saifullah sempat mengalami koma di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.

Saifullah sebelumnya ditangkap polisi terkait dugaan kasus penadahan.

Selama Saifullah ditahan, penyidik Polres Bener Meriah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban yang menyebabkan Saifullah mengalami koma hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus itu terkuak pada Jumat (3/12/2021), saat istri korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh atas kasus penganiayaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia tersebut.

Awalnya, Syaifullah dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah, lalu terpaksa harus dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan penanganan medis yang intensif.

Dalam laporannya dengan nomor Nomor : LP/B/ 260 / XII /2021/SPKT/POLDA ACEH, NL melaporkan bahwa suaminya Saifullah awalnya ditangkap Sat Reskrim Polres Bener Meriah atas kasus dugaan penadahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini