"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi."
"Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi."
"Tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," kata Marhan, Minggu (9/1/2022), mengutip Sripoku.com.
Marhan mengaku kaget saat adanya penggerebekan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah menyarankan S untuk lapor ke Unit PPA apabila ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran.
Saat mediasi, S juga sudah ditanya apakah masih mencintai SJ.
Dikatakan Marhan, saat itu S mengaku tak lagi mencintai suaminya bahkan sudah membenci.
Saat ini S dan SJ masih berstatus suami istri secara negara lantaran proses persidangan perceraian belum diputuskan pengadilan. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kades di Lampung Selatan Diarak Warganya Seusai Digerebek Selingkuh dengan Istri Sekdes