TRIBUNNEWS.COM - Seorang satpam di salah satu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat merudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku berinisial AWS (40), sedangkan korbannya masih berusia 13 tahun.
Korban diketahui merupakan anak dari pasien rawat inap di rumah sakit tersebut.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2021.
Mengutip Kompas.com, tindakan persetubuhan itu terungkap saat polisi mendapat laporan dari keluarga korban pada 15 Desember 2021.
Baca juga: Gadis di Bima Jadi Rudapaksa 2 Pria yang Dikenalnya di Facebook, Pelaku Gunakan Masker Saat Beraksi
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD hingga Hamil, Beraksi Sejak 2019, Korban Pernah Dirantai
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo.
Awalnya, pelaku dan korban berkenalan pada Oktober 2021.
Perkenalan itu terjadi saat korban yang tengah menunggu pasien bertemu dengan pelaku di rumah sakit.
"Pelaku ini sekuriti rumah sakit, berkenalan dengan korban yang saat itu sedang menunggu orang tuanya yang sedang dirawat di rumah sakit," kata Rudi.
Pelaku lalu mendekati korban sampai akhirnya berpacaran.
Baca juga: Guru Ngaji di Kalteng Rudapaksa Muridnya, Terbongkar saat Pelaku Mengirim Video Syur ke HP Korban
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya Berkali-kali di Padalarang, Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit
AWS lalu membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Pelaku menjanjikan kalau ada apa-apa pelaku bertanggung jawab sehingga korban akhirnya mau melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku," terangnya.
Polisi yang mendapat laporan itu akhirnya menangkap pelaku di kediamannya.
Diberitakan Tribun Jabar, pelaku telah melakukan aksi bejat itu sebanyak lima kali.