News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rudapaksa Anak Pasien, Satpam RS Beraksi di Bangsal Rumah Sakit, Berdalih Suka sama Suka

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang satpam di rumah sakit merudapaksa anak pasien dengan dalih suka sama suka. Pelaku merayu korban, janji akan bertanggung jawab.

"Dilakukan sudah lima kali diberbagai tempat, seperti kontrakan, di salah satu bangsal RS di Kota Bandung," ungkap Rudi, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: 11 Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun di Aceh Terancam Hukuman 200 Bulan Penjara

Baca juga: Rudapaksa yang Diduga Dilakukan Tukang Siomay Berdampak Buruk Pada Psikis Korban

Kepada polisi, pelaku mengaku persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Karena ada hubungan kekasih, pacaran. Karena anaknya juga suka sama saya, tidak (melawan) suka sama suka," kata pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Jo 76 D Jo Pasal 82 Jo E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku pun terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Satpam RS di Bandung Lakukan Asusila pada Anak Pasien Rawat Inap, Dilakukan di Bangsal Rumah Sakit

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, Kompas.com/Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini