News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperkosa Ayah Tiri, Tapi Tak Dipercaya Ibu Kandung Saat Mengadu, Gadis di Musi Rawas Trauma

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pemerkosaan

Karena sudah tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, akhirnya korban memberanikan diri mengadu kepada pamannya pada 4 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Perampokan & Pembunuhan Pegawai BRI Link di Lampung Timur

Setelah mendengar cerita korban, oleh pamannya kejadian yang menimpa keponakannya tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.

ILUSTRASI PENCABULAN - Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya (pexels)

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menjadi ketakutan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dikatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Pelaku diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas," ujarnya.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

"Selain mengamankan pelaku, juga diamankan satu unit ponsel milik tersangka. Karena di ponsel tersangka ada rekaman video asusila antara tersangka pelaku dengan korban yang direkam oleh pelaku, sehingga ponsel tersangka disita untuk dijadikan barang bukti," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah Rudapaksa Anak Seminggu Sekali di Musi Rawas, Pelaku Rekam Aksi Berhubungan di Ponsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini