Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian yang juga diduga bertindak kriminalisasi terhadap sejumlah warga yang terjadi Selasa (8/2/2022) ini, di Desa Wadas, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.
KontraS menyatakan, ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas merupakan langkah intimidatif dan eksesif Kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.
Selain itu, kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang.
"Terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, sejak Senin kemarin, ratusan aparat Kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, yang lokasinya dekat dengan pintu masuk Desa Wadas.
Pendirian tenda tersebut berbarengan dengan terputusnya aliran listrik yang hanya terfokus di Desa Wadas.
Baca juga: Ratusan Polisi Diterjunkan di Desa Wadas, Reaksi Ganjar hingga Penjelasan Polda Jateng
Fatia menyebut, pihaknya meyakini kedatangan ratusan aparat Kepolisian tersebut untuk melakukan pengamanan pengukuran proyek Bendungan Bener.
"Kami juga mendapati informasi adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh warga Desa Wadas," ucap Fatia.
Dirinya menilai, langkah dilakukan pihak kepolisian jelas-jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Padahal menurut Fatia, konflik agraria semacam ini seharusnya ditempuh melalui pendekatan atau mekanisme hukum dan sipil yang berlaku.
Sebab, pendekatan keamanan berbasis kekerasan hanya akan menimbulkan rasa traumatik bagi masyarakat.
"Langkah penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas," kata Fatia.
Atas terjadinya insiden itu, KontraS kata Fatia mencatat terdapat beberapa poin pelanggaran yang terjadi, antara lain sebagai berikut:
1. Tindakan kekerasan, intimidasi, mengancam dan menakut-nakuti serta melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang melakukan penolakan terhadap kegiatan pengukuran oleh BPN.
Hal tersebut kata dia, bertentangan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM.
2. Pengerahan anggota Kepolisian dengan jumlah yang sangat besar tidak sesuai dengan proporsionalitas, nesesitas, preventif dan masuk akal (reasonable) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009;
3. Upaya mengukur tanah juga semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dengan masyarakat yang harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.
Dalam kesimpulannya, Fatia menyatakan, keterlibatan kepolisian untuk melakukan pengamanan menunjukkan bahwa ada pemaksaan atas pengukuran yang terjadi dan cenderung mengabaikan prinsip partisipatif.
"Kami mengkhawatirkan sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik," tukas dia.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menerjunkan ratusan personel di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Diterjunkannya ratusan personel polisi itu terkait pengukuran lahan milik warga.
Dalam perkembangannya, polisi menangkap sejumlah orang.
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (8/2/2022), berikut fakta-fakta polisi terjunkan ratusan personel di Wadas:
1. Dikabarkan 60 Orang Ditangkap
Hingga Selasa malam pukul 18.45 WIB, dikabarkan sebanyak 60 orang lebih ditangkap polisi.
Informasi itu disampaikan oleh akun Twitter Wadas Melawan.
"18.45 WIB, Sampai saat ini sudah ada 60 an orang ditangkap," tulis @Wadas_Melawan dikutip, Selasa (8/2/2022).
Akun Wadas Melawan juga mengunggah sejumlah video yang menunjukkan proses penangkapan serta ratusan personel yang berada di Wadas.
2. Tanggapan Ganjar Pranowo
Terkait diterjunkannya ratusan polisi di Wadas, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberi tanggapan.
Ganjar meminta warga Desa Wadas untuk tidak takut dengan adanya ratusan polisi yang diterjunkan.
"Ini hanya pengukuran saja kok jadi tidak perlu ada yang ditakuti," kata Ganjar di kantornya, Selasa (8/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kabar diterjunkannya ratusan polisi di Wadas itu kemudian membuat warganet beramai-ramai memberi komentar di akun Instagram Ganjar.
Terkait hal ini, Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM.
"Sudah kita bicarakan, Komnas HAM sudah kita undang, kita ngobrol juga sudah baik-baik," ungkap Ganjar.
Disampaikannya, dalam pertemuan dengan Komnas HAM itu, tidak semua warga hadir.
"Kami sudah komunikasi bahkan waktu itu kita minta yang jadi host-nya Komnas HAM jadi netral. Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang," jelasnya.
Dijanjikan Ganjar, proses pengukuran lahan itu tidak akan diwarnai kekerasan.
"Jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak ada kekerasan. Siapapun tolong letakkan pada pondasi yang sama. Temen-temen mau ngukur, sehingga nantinya softlah semuanya," jelasnya.
3. Penjelasan Polda Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya membenarkan melakukan penangkapan terhadap seorang warga pada Selasa pagi.
Warga yang diketahui bernama Mochamad Suud ditangkap untuk dimintai keterangan terkait kondisi di Desa Wadas.
Diamankan untuk dimintai keterangan terkait kondisi Desa Wadas di Mapolsek Bener," ujar Iqbal saat dikonfirmasi.
Dalam kiriman video yang diperoleh, Suud tampak sedang diberikan makanan dan minuman oleh petugas.
Baca juga: Bentrokan di Wadas, Purworejo, Walhi Minta Ganjar Pranowo Cabut Izin Penetapan Lokasi Pertambangan
Menurut Iqbal, warga tersebut menyambut baik dan berdialog dengan petugas dalam suasana yang hangat.
"Alhamdulillah saudara kita Muh Suud tidak seperti yang di isukan aneh-aneh dan heboh seperti di jagat maya. Faktanya beliau sehat, bagas, waras," ucapnya.
Iqbal mengatakan polisi diterjukan untuk mendampingi Tim BPN dalam pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.
Luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 hektar.
Ada sebanyak 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
"Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan lancar," tambahnya.
Iqbal menegaskan, penugasan tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.
"Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus episode humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya," tulisnya.
Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan Bendungan Wadas, Iqbal menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.
Iqbal mempersilakan warga untuk mengalirkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo.
"Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," katanya.