TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali Wiam Satriawan mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian kapan jenazah I Kadek Eka Saputra dipulangkan dari Dubai Uni Emirates Arab (UEA) ke Gianyar Bali.
Mengingat, Kadek Eka meninggal akibat Covid-19, sehingga berdasarkan regulasi setempat tidak bisa diberangkatkan ke tanah air.
Diketahui I Kadek Eka Saputra, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gianyar Bali meninggal dunia di Dubai, Rabu (2/2/2022) akibat terpapar Covid-19.
Menurut Wiam Satriawan, otoritas penerbangan juga memiliki aturan tidak mengizinkan membawa kargo jenazah Covid-19.
Sehingga, peluang yang ada adalah dikubur di UEA atau dikremasi dan abunya dibawa ke tanah air.
"Sampai saat ini masih terus dilakukan komunikasi dengan pihak Kemenlu RI dan KJRI Dubai mengenai penanganan jenazah pasca autopsi dan kami masih menunggu keputusannya," kata Wiam Satriawan saat dikonfirmasi Senin (7/2/2022).
"Tapi kalau melihat kondisi jenazah pasca autopsi meninggal karena Covid-19 sepertinya otoritas setempat tidak bisa mengirimkan jenazah ke Indonesia. Apalagi otoritas penerbangan mungkin juga punya aturan menolak. Jadi tinggal dikubur di sana atau dikremasi," ujarnya.
Baca juga: Baru Sebulan Bekerja di Dubai, PMI Asal Gianyar Bali Dikabarkan Meninggal Dunia
Saat disinggung mengenai kapan abu kremasi bisa diterbangkan ke tanah air, Wiam menjawab secara diplomatis.
Dia mengakui pihaknya tidak bisa memastikan, karena hal tersebut merupakan ranah BP2MI pusat dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Namun, pihaknya akan berusaha secepatnya untuk memulangkan abu jenazah almarhum ke tanah air.
"Wah kurang tahu itu, yang pasti as soon as possible," tegasnya.
Baru Sebulan Bekerja di Dubai
Sebelumnya diberitakan I Kadek Eka Saputra, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gianyar, Bali dikabarkan meninggal dunia di Dubai, Uni Emirates Arab, Rabu (2/2/2022).
Pihak keluarga belum mendapat kejelasan terkait penyebab meninggalnya pria yang berasal dari Banjar Tangkup, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali ini.
Melalui Organisasi Kemasyarakatan Puskor Hindunesia, pihak keluarga bersurat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mendapatkan kejelasan.
Keluarga berharap jenazah Kadek Eka Saputra bisa dipulangkan ke Bali.
"Kami dari Organisasi Kemasyarakatan Puskor Hindunesia mewakili keluarga, mohon kepada Ibu Menteri dan jajaran Kementerian Luar Negeri, agar memberikan kejelasan dari pihak KBRI Uni Emirates Arab tentang informasi kematian almarhum," demikian isi surat kepada Kemenlu yang ditandatangani Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia DR (HC). Ida Bagus Ketut Susena S.Kom dikutip pada Sabtu (5/2/2022).
Puskor Hindunesia juga memohon agar Kemenlu bisa membantu memulangkan jenazah Kadek Eka Saputra sesuai permintaan keluarga, supaya bisa dilakukan upacara di Bali.
"Sekaligus kami mohon Ibu Menteri melalui Kementerian Luar Negeri, agar segera membantu penuh untuk pemulangan jenazahnya karena kami sebagai umat Hindu Bali memiliki tradisi untuk bisa memperlakukan jenazah sebelum kami upacarai secara keyakinan kami (ngaben)," lanjut surat Puskor Hindunesia.
Pihak keluarga PMI tersebut berasal dari keluarga kurang mampu.
"Mereka sangat sedih dan terpukul dengan kematian anak mereka di rantau," tulis Puskor Hindunesia.
Kadek Eka Saputra baru sebulan bekerja di Dubai.
Ia merantau untuk memperbaiki kehidupan keluarga di kampungnya.
Baca juga: PMI Asal Gianyar Bali Meninggal di Dubai, Penyebab Kematiannya Masih Tanda Tanya
Terkait meninggalnya Kadek Eka, Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali Wiam Satriawan, Senin (7/2/2022) menyebutkan, penyebab meninggalnya Kadek Eka diketahui berdasarkan autopsi yang dilakukan oleh otoritas Uni Emirat Arab (UEA).
"Saat ini komunikasi masih dilakukan dengan KJRI Dubai dan info yang diterima bahwa yang bersangkutan sudah diautopsi otoritas kesehatan setempat dan infonya yang bersangkutan meninggal karena Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan, pihak keluarga sebenarnya sudah mengetahui meninggalnya pemuda asal Banjar Tangkup, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar itu, Rabu (2/2/2022).
Hanya saja, saat itu keluarga masih ingin mengecek kebenaran kabar tersebut.
Dengan bantuan BP2MI, Overseas Training Center (OTC) Bali, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) UEA di Dubai, pihaknya baru mendapat kepastian meninggal korban pada Minggu (6/2/2022).
Wiam menjelaskan, almarhum merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang merupakan lulusan OTC Gianyar.
Eka berangkat secara proses skema PMI mandiri di UPT BP2MI Denpasar dan ber e-KTKLN (kartu tenaga kerja luar negeri) secara mandiri pada Desember 2021 lalu.
Di sana ia bekerja di Armed Forces Officers Club and Hotel Abu Dhabi.
Dia menyebutkan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan jenazah bisa dibawa ke tanah air.
Mengingat, Kadek Eka meninggal akibat Covid-19, sehingga berdasarkan regulasi setempat tidak bisa diberangkatkan ke tanah air.
Bahkan, menurutnya, otoritas penerbangan juga memiliki aturan tidak mengizinkan membawa kargo jenazah Covid-19.
Sehingga, peluang yang ada adalah dikubur di UEA atau dikremasi dan abunya dibawa ke tanah air.
DPRD Minta Pemerintah Ambil Tindakan
Meninggalnya Kadek Eka mendapat tanggapan dari DPRD Bali. Pasalnya almarhum meninggal akibat Covid-19 sehingga jenazahnya tidak bisa dibawa pulang.
Apalagi, kabarnya proses pemulangan jenazah korban sendiri ke Bali harus dengan biaya sendiri dari pihak keluarga karena Kadek berangkat ke Dubai secara mandiri.
Hal ini justru memberatkan keluarga yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta mendesak pemerintah pusat maupun Pemprov Bali untuk bertindak dengan menalangi pembiayaan pemulangan jenazah almarhum.
Ini perlu dilakukan sebagai bagian dari hadirnya pemerintah kepada warganya.
"Ya satu-satunya jalan kan pemerintah harus mengayomi. Mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan, baik pemerintah pusat maupun daerah," katanya di ruang Komisi IV DPRD Bali, Senin.
Bahkan, pihaknya meminta adanya koordinasi yang baik antarlembaga untuk bisa memulangkan jenazah almarhum dengan cepat.
"Koordinasi yang baik sehingga salah satu warga kita yang memang meninggal di luar negeri itu harus bisa sampai ke tempatnya," tegasnya.
Apalagi, adanya pembiayaan dalam proses pemulangan jenazah tersebut.
Baca juga: PMI Kadek Eka Saputra Meninggal di Dubai, Keluarga Berharap Jenazah Bisa Dipulangkan ke Bali
"Tetapi hubungan antarpemerintah harus dikoordinasikan dengan baik, terutama dengan pembiayaan-pembiayaan selanjutnya," imbuh Gung Budiarta sapaan akrabnya.
Saat disinggung mengenai adanya regulasi setempat yang tidak mengizinkan menerbangkan jenazah korban Covid-19, politikus senior PDIP ini mengatakan, hal tersebut bisa diatasi dengan proses kremasi terlebih dahulu jenazah almarhum di Dubai sebelum diberangkatkan ke Bali.
"Atau dengan sistem di sana dibakar dulu seperti crematorium. Lalu abu jenazahnya dibawa ke Bali kan bisa saja. Kan tidak perlu membawa jenazahnya ke Bali," ujarnya.
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Sulit Pulangkan Jenazah Kadek Eka, PMI Asal Gianyar Meninggal di Dubai karena Covid-19