TRIBUNNEWS.COM - Nama desa Wadas tengah menjadi pemberitaan yang ramai di kalangan masyarakat, karena konflik agraria.
Dikutip dari laman wadas-bener.purworejokab.go.id wilayah desa Wadas berbatasan dengan Desa Kaliurip, Kaliwader, Kedungloteng, Bleber, Pekacangan, Cacabankidul, dan Cacabanlor.
Desa Wadas terletak di tengah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang berjarak 1,5 Km dari pusat Kecamatan.
Desa Wadas memiliki luas 405.820 hektare dan sebagian besar berupa tanah kering dan daratan tinggi.
Baca juga: Kericuhan di Desa Wadas, Mahfud MD: Tidak Ada Kekerasan dari Aparat dan Tidak Ada Penembakan
Proyek Bendungan Bener
Bendungan Bener adalah bendungan yang terletak di provinsi Jawa Tengah, di kabupaten/kota Purworejo.
Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo.
Menurut Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 100.94M³, yang diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15069 Ha.
Proyek bendungan Bener diklaim dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW.
Bendungan Bener adalah bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Rencananya, Bendungan Bener akan mulai beroperasi pada 2023, setelah proses pembangunan sejak 2018.
Proyek ini menggunakan dana APBN-APBD sebesar 2,060 Triliun.
Dikutip dari Petisi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA), Bendungan Bener merupakan bagian dari PSN yang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo.
Air bendungan ini rencananya akan jadi pasokan air untuk YIA.
Hal itu menimbulkan dampak pasokan air di wilayah Wadas dan sekitarnya.
Sebelumnya, banyak warga sempat menolak pembangunan bendungan tersebut.
Namun, warga tidak dilibatkan kembali dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Brigjen Ahmad Ramadhan: Semua Warga Desa Wadas Yang Ditangkap Sudah Dikembalikan ke Keluarga
Konflik Aparat dan Warga Desa Wadas
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan aparat gabungan kepolisian dan TNI mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sejak Selasa (8/2/2022).
Banyak video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas.
Pada hari itu, ada 63 warga yang ditangkap aparat.
Di media sosial Twitter ramai tagar #SaveWadas #WadasMelawan #WadasTolakTambang.
Kompas melaporkan, warga yang ditangkap adalah mereka yang menolak pembebasan lahan yang mencapai 124 Ha untuk penambangan batu andesit.
Warga Desa Wadas yang menolak khawatir jika nantinya penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, karena sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka.
Jika lahan itu ditambang berarti menghilangkan penghidupan warga Desa Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh.
Baca juga: Penuhi Janji, Ganjar Pranowo Kunjungi Desa Wadas, Minta Warga Tetap Rukun dan Saling Menghormati
Ganjar Pranowo Datang ke Desa Wadas
Terkait konflik agraria yang memanas selama kurang lebih tiga hari, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berkunjung ke Desa Wadas.
Ganjar Pranowo datang langsung ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Melalui laporan laman Pemprov Jawa Tengah, melaporkan situasi di desa Wadas terlihat tenang saat Ganjar tiba di lokasi.
Di beberapa titik, terlihat aparat kepolisian yang mayoritas Polwan, berjaga-jaga dan berbaur dengan masyarakat.
Ganjar kemudian berhenti di sebuah Masjid di Desa Wadas.
Ia bertemu sejumlah masyarakat yang masuk kelompok pro dengan penambangan batu andesit di wilayahnya.
Kedatangan Ganjar ke Desa Wadas ingin memastikan terjalinnya kerukunan antar warga.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel lain terkait Desa Wadas