TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Gunaryo menyayangkan terjadinya pertikaian hingga adu fisik antara dua pejabat OPD Provinsi Sultra, Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu dan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badalah.
Dia meminta Sekda Sultra Nur Endang Abbas menyelesaikan pertikaian dua pejabat Pemprov Sultra tersebut.
Sebelumnya Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu dan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badalah terlibat perselisihan saat puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di pelataran Masjid Al Alam Kendari, Rabu (9/2/2022).
Kejadian tersebut diduga dipicu ucapan tak senonoh yang dilontarkan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah hingga membuat Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu menamparnya.
Menurut Gunaryo, dua pejabat ini bisa memberikan contoh serta menahan diri agar tidak saling bersinggungan hingga berujung dugaan pemukulan.
"Tentunya kami sayangkan, kenapa ada adu fisik ini bisa terjadi. Seharusnya hal itu dapat dihindari," kata Gunaryo saat dihibungi via telepon.
Ia menjelaskan, para kepala OPD itu seharusnya memberikan contoh yang baik kepada ASN lain baik tindakan dan ucapan.
Apalagi kejadian itu masih di momen peringatan HPN 2022 yang dihadiri para tamu dari berbagai daerah dan duta besar.
Baca juga: Kronologi dan Penyebab 2 Kepala Dinas di Sulawesi Tenggara Berkelahi di Parkiran Masjid Al Alam
"Saat terjadi dugaan pemukulan di situ kan masih banyak tamu yang hadir, momennya masih Hari Pers Nasional 2022, harus saling bisa menahan diri," ujarnya.
Untuk itu, Anggota DPRD Fraksi PDIP ini berharap Sekda Sultra Nur Endang Abbas bisa menengahi atau melakukan pembinaan kepada dua pimpinan lembaga tersebut.
Agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari dan menjadi pembelajaran birokrasi oleh pimpinan OPD lainnya.
"Kami harapkan bu Sekda Sultra sebagai pimpinan ASN di Sultra bisa memberikan pembinaan kepada dua kepala OPD itu," ujar Gunaryo.
"Dan kami dari DPRD hanya bisa menyarankan pimpinan mereka bisa memediasi untuk menyelesaikan masalah itu tanpa melalui jalur hukum di kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kepala dinas (Kadis) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terlibat baku pukul alias berkelahi di pelataran Masjid Al Alam Kendari.