Saat itu pula, anggota polantas yang lain AKP Adnan dan IPDA Debby datang melihat Kompol Anggi terpental.
Dua anggota Polantas pun mengecek kondisi Kompol Anggi, karena mengaku baik-baik saja, keduanya langsung mengeja MSA yang lari ke arah Pasar Baru Kendari.
"Saya habis jatuh, bangun langsung masuk mobil, pas lampu hijau saya ikut mengejar ke arah Pasar Baru," terangnya.
Kompol Anggi selanjutnya menghubungi sejumlah anggota polantas yang tengah bertugas untuk memantau dan mencari mobil tersebut.
Sekira 10 menit, ia dihubungi Polantas yang lain, menginformasikan mobil sedan itu berbalik arah menuju ke area kos-kosan di dekat kampus Muhammadiyah Kendari.
Kompol Anggi meminta anggotanya untuk membuntuti lalu mengecek mobil tersebut masuk ke areal kos-kosan.
"Setelah dicek DT nya, ia benar sudah itu mobilnya, saya langsung ke sana, tapi di dalam mobil tidak ada orangnya, saya teriaklah mana yang punya mobil," ucapnya.
Pemilik kos-kosan pun keluar, dan memberitahu nomor kamar pemilik mobil, lalu Kompol Anggi bersama anak buahnya masuk ke dalam kosan itu.
"Saya cek kemar kosnya, di dalam itu ada ,3 wanita bersama satu pria lainnya, saya tanya kenapa kabur, dia takut tidak punya SIM.
Saya langsung membawa mobil dan anak itu ke kantor Polda," bebernya.
Usai kejadian itu, Kompol Anggi mengalami sakit di pinggul sebelah kanan dan leher sebelah kanan.
Ia melaporkan siswa SMA itu ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra dengan pasal 213 KUHP tentang melawan petugas saat menjalankan tugas. (TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Siswa SMA Penabrak Polantas di Kendari Jadi Tersangka, Tak Ditahan Karena di Bawah Umur