News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelajaran Tatap Muka

PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi, Orangtua Gelar Aksi Unjuk Rasa di DRPD Padang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa perwakilan wali murid di Ombudsman Sumbar, Senin (14/2/2022).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Sejumlah wali murid SD di Kota Padang Sumatera Barat berunjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022), siang.

Aksi ini mereka gelar, buntut surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022) lalu.

Ada 5 poin dalam SE tersebut, di antaranya berbunyi bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya diberikan pada siswa yang telah divaksin.

Unjuk rasa di DPRD Padang ini aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Baca juga: Tuntut Hak Murid Belajar, Belasan Wali Murid SD IT Luqman Padang Datangi Ombudsman Sumatera Barat

Wali murid ini berjalan kaki menuju gedung dewan sambil membawa poster yang sudah dibubuhi tanda tangan.

Di spanduk berwarna putih tersebut, tertulis "Fakta integritas permohonan orang tua murid untuk Pembelajaran Tatap Muka tanpa dikaitkan dengan keharusan vaksin". 

Di bawah tulisan ini terdapat tanda tangan wali murid.

Setelah sempat melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Padang para wali murid langsung diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruang sidang utama.

Dalam kantor sidang utama gedung DPRD Kota Padang para wali murid disambut oleh Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, Osman Ayub dan pihak polsek Padang Timur.

Baca juga: Polresta Padang Sita 25 Paket Besar Ganja Kering: Hanya 1 Pelaku yang Berhasil Ditangkap

Amril Amin yang menyambut wali murid membeberkan bahwa menyampaikan aspirasi ke DPRD adalah pilihan yang tepat dilakukan oleh wali murid.

"Kedatangan wali murid sudah tepat sekali, melalui kedatangan ini kami akan mencarikan solusi untuk masalah ini," ujarnya.

Solusi yang ia maksud adalah solusi terbaik untuk kedua belah pihak baik itu dari wali murid maupun dinas terkait.

Selaku lembaga legislatif, Amril Amin membeberkan untuk saat ini pihaknya hanya bisa menerima aspirasi para wali murid. Sedangkan untuk keputusannya tetap dari eksekutif.

"Tapi kami berkewajiban menerima laporan dan menyampaikan pada pihak terkait," tuturnya.

Amril Amin mengaku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait permasalahan ini agar bisa mendapatkan jalan keluar.

Namun pihaknya berharap para perwakilan wali murid memberi waktu dalam prosesnya.

"Kalau diminta kini dan dijawek kini tantu ndak bisa (kalau diminta sekarang dan jawab sekarang tidak bisa). Karena kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terlebih dahulu. Kapan perlu kami akan memanggil Wali Kota," jelasnya.

DPRD Kota Padang berharap waktu satu atau dua hari sebelum memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang yang membawahi bidang pendidikan Mastilizal Aye menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD Kota Padang untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan.

"Jujur saja sudah banyak laporan yang saya terima baik dari medsos maupun langsung," katanya.

Ia memaparkan bahwa permasalahan yang membuat para wali murid datang adalah tidak bisanya para murid bersekolah kalau belum divaksin.

"Kami nanti akan segera mencarikan solusinya, kami akan tanyakan pada Dinas Pendidikan terkait Surat Edaran (SE) tersebut," bebernya.

Mastilizal Aye menambahkan jika memang nanti ada pemanggilan dengan dinas terkait DPRD juga akan mengajak perwakilan wali murid hadir untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Baca juga: 45 Sekolah Ditutup, 563 Guru dan Siswa Positif Covid, PTM 50 Persen di Depok Jalan Terus 

"Sehingga wali murid juga bisa menyampaikan keresahannya. Tapi tetap dengan suasana kondusif karena sifatnya nanti diskusi untuk mencarikan jalan terbaik," jelasnya.

"Prinsipnya bagi kami seperti ini saja bagaimana anak wali murid bisa sekolah seperti biasa dengan catatan para murid harus taat prokes," sambungnya.

Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak SE Disdikbud Kota Padang tentang Vaksinasi anak usia 6-11 (7/2/2022) dan SE tentang Teknis Pembelajaran Mandiri di Rumah bagi anak usia 6- 11 tahun yang belum divaksin untuk Pencegahan Pandemi (11/2/2022).

Para wali murid yang hadir lebih dari 50 orang dari perwakilan 24 SD Se Kota Padang.(*)

Berita ini telah tayang di Tribun Padang berjudul:

Emak-Emak Demo di DPRD Padang, Adukan SE Disdikbud soal PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini