TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru ngaji berinisial WA (36) tega mencabuli santriwatinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku juga merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak 2019.
Ada tiga santriwati yang menjadi korban rudapaksa WA.
Salah satu santriwati mengaku sudah dicabuli WA hingga 20 kali.
Kini, WA telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji penjara.
Berikut fakta-fakta terkait oknum guru ngaji yang tega mencabuli 3 santriwati di Sukabumi:
Salah Satu Korban Dicabuli 20 Kali
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, terdapat tiga orang korban berinisial DWN (15), SL (17), dan SR (18).
Berdasarkan pengakuan salah seorang korban yang berinisial DWN, WA melakukan rudapaksa sebanyak 20 kali.
Aksi tersebut dilakukan di lantai dua rumah pelaku.
"Korban pengakuannya dia cabuli sebanyak 20 kali, di atas di lantai dua rumah pelaku," kata Dedy, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Oknum Guru Olahraga di Lombok Cabuli Siswi Kelas 2 SD dan Beri Uang Rp 7.000 Agar Tutup Mulut
Baca juga: Hukuman Oknum Guru yang Tidak Manusiawi, Siswa Dihukum Push Up 100 Kali, Murid Disuruh Makan Sampah
Modus Bantu Sembuhkan Penyakit
AKBP Dedy juga menyebut, WA melakukan aksinya dengan modus yang berbeda-beda.