TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tewas dengan kondisi lebam di sekujur tubuhnya.
Tahanan bernama Hermanto (45) itu mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (14/2/2022).
Dia tewas diduga karena mengalami tindak kekerasan oleh oknum anggota polisi saat menjalani pemeriksaan.
Herman merupakan terduga pelaku pencurian yang ditangkap oleh Polsek Lubuklinggau Utara.
Enam Anggota Polisi Dinonaktifkan
Buntut dari kejadian tersebut, enam anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dinonaktifkan.
Mengutip Tribun Sumsel keenam anggota tersebut berdinas di Polsek Lubuklinggau Utara.
Baca juga: Wanita 24 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari
Mereka adalah Aiptu AM, Briptu LP, Briptu ET, Briptu AN, Briptu AK, dan Briptu BD.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.
Para anggota yang dipastikan terlibat akan ditindak tegas.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap enam anggota polisi tersebut akan melibatkan Propam Polda Sumsel.
"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan."
"Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," katanya, Kamis (17/2/2022).
Hasil Visum Tahanan Tewas