News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Satgas Pangan Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Deli Serdang

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng ditimbun di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasus itu terbongkar setelah tim Satgas Pangan melakukan penelusuran.

Pasalnya, stok minyak goreng kerap kosong di pasaran.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan jutaan kilogram minyak goreng ditimbun oleh seorang produsen.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.

"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deli Serdang."

"Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada tribun-medan.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Pedagang Pasar Masih Keluhkan Seretnya Pasokan Minyak Goreng Murah

Naslindo mengaku sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.

"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.

Terkait penemuan ini, Naslindo mengaku pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng tersebut untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.

"Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.

Menurut Naslindo pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.

Ia memastikan ke depan pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan di berbagai produsen minyak goreng.

Hal ini, kata Naslindo dikarenakan kemungkinan masih ada produsen lainnya yang melakukan praktik serupa.

Baca juga: Dilema Penjual Gorengan, Saat Harga Minyak Goreng dan Kedelai Naik Hampir Bersamaan

Baca juga: Fakta-fakta Minyak Goreng Palsu Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini