News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sering Disuruh Carikan PSK, Petani Jalankan Bisnis Prostitusi di Rumahnya, Pasang Tarif Rp 200.000

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi - Seorang petani bernama Jumani (55) di Kabupaten Pringsewu, Lampung harus berurusan dengan polisi karena menjalankan bisnis prostitusi.

Tarif Rp 200 Ribu

Jumani diamankan polisi karena menjadi muncikari.

Penangkapan Jumani bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.

Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.

"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dalam ekspose, Jumat (18/2/2022).

Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.

Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.

Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.

Baca juga: Kronologi Kiai di Banyuwangi Dibacok Orang yang Telah Dikenalnya, Pelaku Berhasil Ditangkap

"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.

Jumani digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.

Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengekspose perkara prostitusi tersebut, Jumat (18/2/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengakuan Petani di Pringsewu Jalankan Bisnis Prostitusi di Rumahnya

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini