TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, angkat bicara soal viralnya video mesum di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jawa Tengah.
Yolanda mengatakan video tersebut diunggah oleh seorang anak kelas 6 SD.
Anak tersebut diketahui mendapatkan video mesum itu dari temannya.
"Kami sudah menemukan yang meng-upload, di mana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya," kata Yolanda, Kamis (19/2/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Video Mesum di Emperan Toko di Jogja: Pemeran Mengaku Berumur 54 dan 120 Tahun, Ini Kata Kapolres
Menurut Yolanda, anak tersebut tidak sengaja mengunggah video mesum itu ke media sosial Facebook.
Hingga saat ini, Yolanda menyebut polisi masih mencoba untuk mendalami perihal bagaimana anak SD ini mendapatkan video tersebut.
"Menurut keterangan si anak, dia tidak sengaja meng-upload di Facebook. Jadi, kami masih dalam rangka lidik," ujar Yolanda.
Baca juga: 5 Fakta Kakek Usia 100 Tahun Pelaku Video Mesum di Magelang, Videonya Viral
Pelaku Diduga Seorang Lansia
Selain melakukan pemeriksaan kepada pengunggah video yang merupakan anak SD, polisi juga memeriksa terjuga pelaku atau pemeran video.
Yolanda menyebut polisi kesulitan saat meminta keterangan kepada terduga pelaku.
Pasalnya, pelaku merupakan seorang lansia dan sudah linglung, sehingga pelaku kebanyakan hanya terdiam saat diperiksa.
Satu-satunya keterangan yang diberikan pelaku adalah, ia mengaku telah terusia 120 tahun.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keterangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," terang Yolanda.
Baca juga: Geger Video Mesum di Emperan Toko Magelang, Tak Disangka Ini Sosok Pelaku dan Penyebarnya
Pemeran Perempuan Berumur 54 Tahun