News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi (kiri) dan daftar penerima bansos di Kota Tegal (kanan). Nama Jumadi tercantum dalam daftar penerima DTKS bansos Kemensos.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil M Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal yang namanya masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini diketahui setelah beredar foto yang menunukkan daftar penerima bansos di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam daftar itu, tercantum nama Jumadi.

Saat ditelusuri Tribunnews.com di situs cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi memang tercantum sebagai penerima bansos.

Dalam situs itu, tertulis Jumadi tinggal di Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Wakil Wali Kota Tegal Jumadi menyebut daerahnya menerapkan isolasi wilayah sejak Senin (30/3/2020) demi mematuhi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). (YouTube Talk Show tvOne)

Baca juga: Tawuran di Jalan Lingkar Utara Brebes-Tegal Menewaskan Seorang Remaja, 6 Terduga Pelaku Ditangkap

Baca juga: Tabrak Pagar Kantor BMKG Tegal, Toyota Rush Terguling, Sopir dan 2 Penumpang Selamat

Diketahui, Jumadi sendiri tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur.

Terkait hal tersebut, ia mengaku telah mengecek di situs tersebut.

Memang benar namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana."

"Saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ia pun meminta Dinas Sosial Kota Tegal untuk meminta klarifikasi dari Kemensos.

"Saya minta Dinsos meminta klarifikasi dari Kemensos. Cari tahu penyebabnya dan dari mana awalnya. Agar tidak terjadi disinformasi," ujarnya, dilansir TribunJateng.com.

Hal ini telah dibenarkan Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari.

Ia memastikan pihaknya akan menanyakan hal tersebut pada Kemensos.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini