Itu setelah Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Utara meminta operasi pasar dihentikan.
Di kantor Dinas Perdagangan, mulanya operasi pasar berjalan tertib.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak warga yang datang di kantor tersebut.
Karena operasi pasar dihentikan, warga mulai kesal.
Mereka meminta operasi pasar tetap digelar.
Karena tidak mendapatkan respons dari dinas terkait, warga meluapkan amarahnya karena tidak mendapatkan minyak goreng.
Terlebih saat ada warga yang melihat tumpukan kardus minyak goreng di sebuah ruangan.
Warga lantas mendobrak pintu dan mengambil minyak goreng kemasan tersebut.
Beruntung, aksi penjarahan diketahui oleh staf dinas.
Aparat keamanan juga langsung diterjunkan ke lokasi.
Sebagian minyak goreng sempat dijarah oleh warga.
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Hendri membenarkan aksi penjarahan minyak goreng tersebut.
“Iya tadi ada insiden sedikit,” ujarnya.
Dia menilai wajar karena warga sangat berharap bisa mendapatkan minyak goreng. (TribunLampung/Tribunnews.com)