TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang gadis dirudapaksa dan dihabisi tetangga karena dendam terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah AM yang masih berusia 14 tahun.
Sementara, pelakunya pria berinisial SA (37).
Motif kasus ini dilatarbelakangi SA dendam kepada orang tua AM.
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya dihimpun dari TribunKaltim.co, Kamis (24/2/2022):
Baca juga: Sakit Hati Disebut Alat Kelaminnya Kecil dan Belum Nikah, Pria di Sumsel Habisi Tetangga
1. Awal kejadian
Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad korban di kebun pisang di dekat rumahnya pada Senin (21/2/2022) pagi.
Lokasi berada di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Saat ditemukan, korban dalam kondisi memilukan.
Jasad AM tertimbun lumpur dan tidak berbusana.
Warga dan kepolisian langsung mengevakuasi korban ke kediamannya yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi ditemukannya jasad korban.
2. Aksi pelaku terbongkar
Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama mengatakan, aksi pelaku terbongkar saat proses pencarian korban.
SA pura-pura ikut membantu.
Baca juga: Simpan Dendam Gara-gara Ibunya Sering Dianiaya, ABG di Parepare Habisi Ayah Tiri