TRIBUNNEWS.COM - Kasus dua orang santri tega menghabisi ustaznya sendiri terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dilaporkan yang menjadi korbannya pria 43 tahun berinisial EHP.
Sementara pelakunya HR dan AB, masing-masing berusia 15 tahun.
Motif kasus ini karena pelaku sakit hati HP miliknya disita korban.
Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunKalim.co dan Kompas.com, Sabtu (26/2/2022):
Baca juga: Pembunuhan 9 Tahun Lalu Terungkap dari Kecelakaan Mobil, Korban Dihabisi karena Bunyikan Klakson
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat korban ditemukan warga pada Rabu (23/2/2022) pukul 05.30 WITA.
Korban merupakan seorang guru di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Samarinda Utara.
Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi kritis di dekat masjid depan ponpesnya.
Nyawa korban tidak tertolong setelah mendapatkan perawatan di RSUD AW Syahranie.
EHP menderita luka parah di bagian kepala.
Belakangan terungkap korban dihabisi oleh dua santrinya sendiri.
2. Kronologi pelaku habisi korban
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri membeberkan pelaku menghabisi korban.