News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangkai Penyu Hijau Ditemukan di Perairan Pantai Bandang Tapanuli Tengah, Ada Bekas Kekerasan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelompok Konservasi Penyu Pantai Bandang (KKP2B) yang merupakan dampingan Yayasan Menjaga Pantai Barat (Yamantab) mengevakuasi bangkai seekor Penyu yang mati mengambang di perairan Pantai Bandang, Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (1/3/2022).

Laporan Wartawan Tribun Medan Rechtin Hani Ritonga

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI - Seekor bangkai seekor penyu ditemukan di  perairan Pantai Bandang, Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (1/3/2022).

Bidang Monitoring Kelompok Konservasi Penyu Pantai Bandang (KKP2B), Ronaldo Simare-mare mengatakan, bangkai penyu itu ditemukan berjarak 200 meter dari Pusat Konservasi KKP2B.

"Kemarin malam kita dapat informasi ada penyu mengambang di laut berjarak satu kilometer dari Pusat Konservasi, karena sudah malam, kita putuskan melakukan pencarian di siang hari, dan akhirnya berhasil menemukan bangkai itu," kata Ronal.

Lebih lanjut Ronal mengatakan, kondisi penyu saat ditemukan sudah membusuk dengan bagian karapas atas terbelah, kepala pecah dan kedua tungkai belakang nyaris terlepas.

Baca juga: Gelagat Wanita Penyuka Sesama Jenis Sebelum Bunuh Koki Muda di TPU Kober, Pacar Korban Sempat Curiga

"Identifikasi yang kita lakukan, kita duga penyu mengalami kekerasan.

Praduganya sengaja dibunuh dan karapasnya dibelah menggunakan alat tajam, terlihat belahan di karapas rapi, ya seperti terkena parang," jelas Ronal.

Jasman J Mendrofa, bidang SDM KKP2B menambahkan, usai ditemukan dan diidentifikasi, penyu itu berjenis penyu Hhijau dan diduga berjenis kelamin jantan.

"Perkiraan bobot sekitar 40 ke 50 kilogram, panjang 51 centimeter," katanya.

Dia menambahkan, usai dilakukan identifikasi dan pencatatan sesuai form yang telah disiapkan, pihaknya melakukan evakuasi dan menguburkan bangkai tak jauh dari pusat konservasi.

Jasman pun mengaku pihaknya menyesalkan hal ini, lantaran seluruh jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang.

"Bangkai kita tanam dan sudah kita beri penanda sesuai SOP yang kita tetapkan. Kita sungguh menyayangkan kejadian ini," katanya.

Sementara itu, Bendahara Yamantab Dian Iradhani Pribadi menuturkan, atas temuan tersebut pihaknya mengimbau agar tak lagi terjadi kekerasan terhadap mamalia dilindungi itu.

Baca juga: Sakit Hati Ajakan Merayakan Ulang Tahun Bersama Ditolak, Pemuda di Tapanuli Utara Aniaya Istri Orang

"Perairan Tapteng kan memang menjadi habitat Penyu, dimana saja, kapan saja, tanpa diduga bisa bertemu dengan Penyu," kata Dian.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap baik nelayan atau warga yang bertemu Penyu atau mengetahui keberadaan telur penyu untuk tidak mengganggu, menangkap atau memperjualbelikannya.

"Karena keberadaan Penyu di Tapteng tentu menjadi aset berharga yang harus kita jaga dan rawat, itu juga visi besar hadirnya KKP2B yang kita dampingi bersama Desa Rawa Makmur. Kami mengajak ayo selamatkan penyu demi anak cucu," tutup Dian.(cr14/tribun-medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Penyu Hijau di Tapanuli Tengah Diambang Kepunahan, Ditemukan Bangkai yang Sudah Membusuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini