Ditemui di Mapolsek Jatinagor, kemarin, MAW mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun.
Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi, arisan yang saya jalankan itu fiktif, " ujarnya.
"Para korban terpikat karena dijanjikan keuntungan lebih besar daripada keuntungan yang saya dapatkan."
MAW mengaku tak menduga apa yang ia lakukan berujung seperti ini. Ia mengaku uang para korbannya ia gunakan untuk berbisnis produk kecantikan.
"Beli mobil, sepeda motor, tapi beli rumah enggak jadi karena uang DP-nya dikembalikan," katanya.
MAW mengaku tidak sanggup mengembalikan uang para korbannya karena bunganya sudah membengkak.
"Bunganya sudah gede, sudah tidak mungkin mengembalikan. Aset saya juga tidak ada yang bisa menutupi uang para korban," katanya.
MAW juga meminta maaf kepada semua member arisan bodong yang ia kelola. "Akibat kelakuan saya, semuanya mengalami kerugian, saya menyesal," katanya. (kiki andriana)
Baca juga: Raja Edward VII, Dalang di Balik Perang Dunia Pertama. Siapa Dalang Perang Rusia vs Ukraina?