Polisi mengembangkan penyelidikan dan pelaku masih menyimpan barang lainnya di rumah, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya.
"Saat penggeledahan itulah, kami malah menemukan sabu-sabu yang ternyata milik sang suami sehingga mereka berdua kami bawa ke Mapolres," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari pasangan sabu-sabu sebanyak 4 poket atau seberat 2,55 gram.
Sementara, dari Lenna polisi berhasil mengamankan 100 butir pil koplo dobel L dan uang senilai Rp 300 ribu.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 2 smartphone.
Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku hanya sebagai kurir.
"Ngakunya kurir. Dan ini juga menjadi bahan pengembangan penyelidikan oleh polisi. Berarti mereka tidak bekerja hanya berdua dong," katanya.
Penyidik sedang mengembangkan dari mana dan oleh siapa barang itu sampai di tangan tersangka.