TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang mahasiswi yang sedang hamil 6 bulan dihabisi oleh pacarnya sendiri terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria 29 tahun bernama Aji Setiawan.
Sedangkan korbannya perempuan malang berinisial NDY (19).
Motif dari kasus ini karena pelaku kesal dikejar-kejar untuk bertanggungjawab karena sudah menghamili korban.
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TrubunBanyumas.com dan Kompas.com, Selasa (8/3/2022):
Baca juga: Pria di Kediri Aniaya 10 Orang, Ada 4 Korban Tewas, Diduga Depresi karena Dipecat dari Pekerjaannya
1. Berawal dari penemuan jasad
Kasus ini berawal saat warga menemukan jasad seorang wanita pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Sementara lokasinya berada di area persawahan Desa/Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang merupakan warga sekitar.
Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terapung dengan posisi telungkup.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Belakangan terungkap, korban berinisial NDY (19), warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
2. Hasil autopsi
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Soeselo Slawi untuk dilakukan autopsi.