News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Mahasiswi Hamil 6 Bulan Dihabisi Pacar di Tegal, Pelaku Pura-pura Cari Korban, Ini Motifnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Petugas saat mengevakuasi jasad NDY (19) dan (Kanan) Pelaku yang membunuh NDY saat memberikan keterangan di kantor polisi

Ia dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Karena, meskipun masih dalam kandungan, tapi janin tersebut sudah bisa kami nyatakan sebagai anak sehingga ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," tegas Arie.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Desta Leila Kartika/Fajar Bahruddin Achmad)(Kompas.com/Tresno Setiadi)

Berita lainnya seputar kasus pria bunuh pacar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini