TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja putri di Indralaya, Sumatera Selatan menjadi korban pelecehan.
Peristiwa itu bermula saat korban dijemput oleh teman wanitanya untuk mengerjakan tugas.
Namun, korban malah ditinggalkan di sebuah SPBU.
Di sana, teman korban menitipkan korban kepada laki-laki yang mengendarai mobil.
Korban berinisial RS (16) yang merupakan putri dari mantan pejabat Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Organ Ilir, AM.
Menurut AM, perbuatan asusila dialami putrinya terjadi Senin (28/2/2022) lalu sekira pukul 22.00.
"Waktu itu, anak saya pamit mau mengerjakan tugas di rumah teman. Dia (RS) dijemput temannya sesama perempuan naik sepeda motor," kata AM kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar saat Ibunya Lihat Celana Korban Melorot
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terbongkar setelah Korban Kabur dari Rumah
Berdasarkan penuturan RS, lanjut AM, putrinya itu diturunkan di SPBU di daerah Timbangan, Indralaya Utara.
Di sana, rekan RS malah meninggalkannya dan meminta bantuan seorang teman laki-laki berinisial BY untuk mengantar putri bungsunya tersebut.
"Anak saya heran kok malah ditinggal di SPBU. Tapi temannya perempuan ini menitipkan anak saya ke teman laki-laki yang bawa kendaraan mobil," terang AM.
Dilanjutkannya, RS yang tak curiga lalu masuk ke dalam mobil dan BY disebut AM telah mencabuli putrinya. Korban dipaksa untuk melepaskan busananya hingga nyaris tampil polos.
"Di dalam mobil itu, terjadilah perbuatan asusila tersebut. Anak saya trauma sampai hari ini," ungkap Ardha.
Keluarga RS lalu melaporkan BY ke Polres Ogan Ilir dan juga akan mengadukan perkara ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut AM, BY yang disebut mencabuli putrinya itu merupakan siswa SMAN 1 Indralaya.