TRIBUNNEWS.COM - Nasib memilukan dialami seorang anak di bawah umur di Padang, Sumatera Barat.
Korban berinisial AC (13) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh sopir truk.
Ironisnya, ada empat orang yang melakukan aksi bejat itu terhadap korban.
Aksi rudapaksa itu dilakukan pada Minggu (6/3/2022) hingga Senin (7/3/2022) di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Padang.
Polresta Padang telah menangkap keempat sopir truk pada Selasa (8/3/2022).
"Pelakunya ada empat orang yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua orang masih anak di bawah umur," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, seperti dilansir Tribun Padang.
Baca juga: Guru SMP Cabuli 7 Muridnya, Rekam Aksi Pakai Laptop Sekolah, Punya 4.000 Video Kartun Dewasa
Baca juga: Usai Rudapaksa, Kakek Ini Ancam Santet Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Gila Kalau Melapor
Dua pelaku dewasa masing-masing berinisial RS (29) dan RFN (19).
Keduanya merupakan sopir truk.
Sementara dua pelaku lain masih di bawah umur yakni BA (17) dan MR (17).
Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat salah satu pelaku yang berinisial R mengajak korban ke Pelabuhan Teluk Bayur, Minggu (6/3/2022).
Tujuannya adalah untuk mengisi muatan truk.
"Sembari menunggu muatan truk datang, pelaku R mencabuli korban di dalam truknya."
"Setelah selesai mencabuli, pelaku memberi uang sebanyak 50 ribu rupiah kepada korban," ujar Imran.
Baca juga: Siswi SMP di NTT Dirudapaksa 10 Pria, 9 Pelaku Ditangkap, 1 Lainnya Masih Diburu Polisi
Setelah itu, korban kemudian dibawa ke pelaku R lainnya ke truk miliknya.